TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mulai mengurangi jam operasional bandara-bandara yang dikelola.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pengurangan tersebut untuk menjaga kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, dan pekerja di Bandara.
Begitu juga dengan resiko terjangkit Covid-19 yang kini semakin merebak di Indonesia.
"Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: 3 Pekerja di Bandara Soekarno-Hatta Sempat Positif Covid-19, Kini Sudah Sembuh
Awaluddin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandar udara terbesar di Indonesia sudah melakukan pengurangan operasional di beberapa Sub Terminal 1 dan Sub Terminal 2 sejak 1 April lalu.
Dia berharap dengan melakukan pengurangan jam operasional tersebut, alur penumpang akan lebih sederhana dan pemeriksaan keamanan dan pengawasan kesehatan bisa lebih optimal.
"Pola penyesuaian operasional seperti di Soekarno-Hatta ini juga sudah diterapkan di bandara-bandara lain di bawah PT Angkasa Pura II," kata dia.
Baca juga: Kepala KKP Belum Bisa Pastikan Bagaimana Petugas Bandara Soekarno-Hatta Terjangkit Covid-19
Dari keputusan pengurangan jam operasional tersebut, lanjit dia, bandara lainnya juga bisa lebih fokus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di tengah pandemik global Covid-19.
Awaluddin tidak menyebutkan secara spesifik berapa jam operasional yang dikurangi untuk bandara-bandara di bawah AP II, namun dia memberikan kategori status operasi.
Status tersebut dimulai dari Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.
Beberapa bandar ayang sudah menerapkan Slow Down Operation di antaranya:
1. Silangit di Tapanuli Utara
2. Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang
3. Minangkabau di Padang
Sedangkan bandara yang menerapkan Minimum Operation di antaranya: