Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Dishub Kota Tangerang Batasi Jumlah Penumpang Transportasi Umum

Kompas.com - 07/04/2020, 18:03 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang mulai membatasi jumlah penumpang angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.

"Mungkin bisa jadi hanya 50 persen dari kapasitas angkutan yang ada," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (7/4/2020).

Wahyudi memberikan contoh dari angkutan kota yang beroperasi maksimal dengan 10 penumpang bisa berkurang menjadi maksimal 5 penumpang.

Baca juga: Grab Akan Patuhi PSBB di Jakarta yang Larang Ojol Bawa Penumpang

Penerapan aturan tersebut tidak hanya berlaku pada angkutan kota, Bus Rapid Trans atau BRT dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga diterapkan.

Kebijakan penumpang maksimal 50 persen dari jumlah maksimal tersebut diterapkan berbarengan dengan kebijakan kewajiban mengenakan masker untuk penumpang.

Wahyudi mengatakan, bagi penumpang akan ada sanksi sosial berupa dilarang untuk menggunakan transportasi umum apabila tidak menggunakan masker.

Sanksi juga diberikan untuk sopir yang tidak menggunakan masker dan operator kendaraan umum yang nekat mengisi maksimal kapasitas penumpang.

"Lebih kepada teguran secara lisan karena ruh yang paling penting sekarang ini adalah mereka sadar bertransportasi menggunakan tata cara protokol yang ada sehingga aman untuk mereka," kata dia.

Kebijakan-kebijakan pembatasan tersebut, kata Wahyudi memiliki tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan menguragi pergerakan penumpang.

"Kita coba lakukan imbauan itu, sekarang hampir jarang (transportasi umum) mengalami kondisi (penumpang) penuh, hanya duduknya saja yang perlu di atur," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com