Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Logistik dan Distribusi Barang Berjalan Normal Saat PSBB, Ojol Hanya Angkut Barang

Kompas.com - 07/04/2020, 22:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin, sektor logistik dan distribusi barang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Penerapan PSBB itu untuk mencegah laju penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus corona jenis baru (SASR-CoV-2).

Sektor logistik dan distribusi barang menjadi satu dari tujuh sektor yang dikecualikan dari deretan sektor usaha yang diminta nonaktif selama PSBB.

“Kegiatan logistik dan distribusi barang berjalan biasa,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa malam ini.

Baca juga: Patroli Polisi Akan Ditingkatkan Selama Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Anies juga memastikan bahwa distribusi logistik dan barang dapat menggunakan jasa layanan berbasis aplikasi online. Di sisi lain, layanan taksi berbasis aplikasi online juga tetap diperkenankan membawa penumpang dengan pembatasan jumlah penumpang.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," bunyi ketentuan pada huruf i peraturan menteri itu.

“Untuk delivery barang, itu (pemakaian jasa ojek berbasis aplikasi online) confirmed boleh. Kendaraan roda 4 untuk membawa penumpang boleh, tapi dibatasi penumpangnya,” ujar Anies menjawab pertanyaan wartawan.

Anies menyampaikan, ketika PSBB resmi berlaku pada Jumat mendatang, seluruh sektor usaha akan dihentikan kecuali delapan sektor, yakni sektor kesehatan, makanan dan minuman, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan, logistik dan distribusi barang, kebutuhan keseharian, dan industri strategis.

Baca juga: PSBB Jakarta Mulai 10 April: Belajar Tetap di Rumah, Fasilitas Umum Ditutup


Ia menegaskan, tak banyak yang berubah ketika PSBB sudah diberlakukan pada Jumat mendatang, karena sejak tiga pekan terakhir Jakarta sebetulnya telah melakukan PSBB secara prinsip.

Bedanya, peraturan detail PSBB ini akan memuat komponen penegakan dan konsekuensi hukum, bukan anjuran belaka seperti yang telah berlangsung 3 pekan ini.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mulai menyalurkan bantuan untuk kalangan masyarakat miskin dan rentan miskin mulai Kamis lusa bersama jajaran kepolisian dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com