Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Rp 14 Juta dari Penipuan Jual Beli Masker, AR Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/04/2020, 06:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan jual beli masker berinisial AR, Kamis (9/4/2020).

Tersangka AR menipu para korban dengan menawarkan satu boks masker berisi 50 masker merk Sensi seharga Rp 280.000.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus menjelaskan, penipuan berawal ketika AR mengunggah gambar satu boks masker yang dijual seharga Rp 280.000 di akun Instagram-nya pada 22 Maret 2020.

Salah satu korban yang juga rekan AR bernama Caren pun tertarik untuk mengiklankan kembali penjualan masker itu melalui Instagram pribadinya.

"Korban (Caren) kemudian memposting gambar melalui aplikasi Instagram bertuliskan 'jual Sensi Rp 280.000 per box isi 50'," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Gudang Farmasi Dinkes Kalteng Dibobol Maling, 6.000 Lembar Masker Bedah Hilang

Penjualan masker yang diunggah Caren pun diminati oleh korban lainnya bernama Immanuel.
Caren menjelaskan, pembelian masker dilakukan dengan sistem pre-order, di mana barang akan dikirimkan setelah satu minggu masa pembayaran.

Immanuel tertarik memesan masker kepada AR dan mentransfer sejumlah uang ke rekening Caren.

"Uang pembelian (dari Immanuel) ditransfer kepada rekening korban Caren. Korban (Caren) telah mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp 14.640.000 ke rekening bank BCA milik tersangka AR pada 22 Maret 2020," papar Yusri.

Kendati demikian, tersangka AR tidak mengirimkan masker kepada Immanuel hingga waktu yang dijanjikan, yakni 29 Maret 2020.

Baca juga: Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Satpam Tampar Perawat, Polisi: Bisa Dipidana

Bahkan, kedua korban tidak mendapatkan kejelasan terkait status pengiriman masker.

"Korban Caren mengalami kerugian secara materi sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Yusri.

Saat menangkap tersangka di daerah Bandung, Jawa Barat, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel Iphone 4S warna hitam, sebuah HP iPhone X warna putih, sebuah kartu ATM BCA, dan tangkapan layar percakapan Whatsapp antara korban dengan tersangka.

"Selanjutnya tersangka diamankan beserta barang bukti menuju Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com