JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan jual beli masker berinisial AR, Kamis (9/4/2020).
Tersangka AR menipu para korban dengan menawarkan satu boks masker berisi 50 masker merk Sensi seharga Rp 280.000.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus menjelaskan, penipuan berawal ketika AR mengunggah gambar satu boks masker yang dijual seharga Rp 280.000 di akun Instagram-nya pada 22 Maret 2020.
Salah satu korban yang juga rekan AR bernama Caren pun tertarik untuk mengiklankan kembali penjualan masker itu melalui Instagram pribadinya.
"Korban (Caren) kemudian memposting gambar melalui aplikasi Instagram bertuliskan 'jual Sensi Rp 280.000 per box isi 50'," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: Gudang Farmasi Dinkes Kalteng Dibobol Maling, 6.000 Lembar Masker Bedah Hilang
Penjualan masker yang diunggah Caren pun diminati oleh korban lainnya bernama Immanuel.
Caren menjelaskan, pembelian masker dilakukan dengan sistem pre-order, di mana barang akan dikirimkan setelah satu minggu masa pembayaran.
Immanuel tertarik memesan masker kepada AR dan mentransfer sejumlah uang ke rekening Caren.
"Uang pembelian (dari Immanuel) ditransfer kepada rekening korban Caren. Korban (Caren) telah mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp 14.640.000 ke rekening bank BCA milik tersangka AR pada 22 Maret 2020," papar Yusri.
Kendati demikian, tersangka AR tidak mengirimkan masker kepada Immanuel hingga waktu yang dijanjikan, yakni 29 Maret 2020.
Baca juga: Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Satpam Tampar Perawat, Polisi: Bisa Dipidana
Bahkan, kedua korban tidak mendapatkan kejelasan terkait status pengiriman masker.
"Korban Caren mengalami kerugian secara materi sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Yusri.
Saat menangkap tersangka di daerah Bandung, Jawa Barat, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel Iphone 4S warna hitam, sebuah HP iPhone X warna putih, sebuah kartu ATM BCA, dan tangkapan layar percakapan Whatsapp antara korban dengan tersangka.
"Selanjutnya tersangka diamankan beserta barang bukti menuju Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.