Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Satpol PP Beradu Argumen Saat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Jakbar

Kompas.com - 13/04/2020, 09:10 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan petugas Satpol PP Jakbar guna mengimbau agar warga tetap berada di dalam rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Upaya yang dimaksud adalah dengan mendatangi kerumunan pemuda yang masih nekat berkumpul saat malam hari.

"Petugas kami juga menertibkan di Jalan Tubagus Angke ini ada berapa tempat-tempat yang masih nongkrong anak muda kita tertibkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Senin (13/4/2020).

Dalam patroli tersebut, Tamo sempat beradu argumen dengan pemuda yang mereka bubarkan itu.

Baca juga: Tiga Hari Penerapan PSBB, Satpol PP Jakbar Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Mereka yang ditertibkan justru bercerita bahwa keadaan rumah atau kontrakan mereka tidak cukup untuk tidur bersama.

"Kalau di Tubagus Angke itu kan ceritanya mereka rumahnya ukuran 3 x 3 meter, isinya enam orang kalau malam yang tidur bapak sama ibunya akhirnya mereka susah tidur. Lalu mereka di mana? Pergi paling itu anak-anak mudanya kalau sekitar Tambora kan kalau kami giat agak rawan di situ kan masih banyak nongkrong," kata Tamo.

"Kalau kami atau petugas tanya ke mereka kenapa di jalan? Mereka bilang 'Ya Pak bagaimana Pak? Kami tidur di mana?" sambung Tamo sambil meniru percakapan.

Meski begitu, petugas Satpol PP tetap membubarkan mereka yang nongkrong dan agar kembali ke rumah dan tidak berkerumun lagi di pinggir jalan.

"Tetap suruh paksa pulang," ucap Tamo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Penyebar Hoaks Begal di Artha Gading Saat PSBB

Selain itu, para petugas Satpol PP juga mengimbau bagi mereka yang nongkrong untuk wajib memakai masker.

Bila tidak, mereka akan diberi hukuman push up sebanyak lima kali.

"Kami suruh pakai masker kalau tidak tetap suruh push up lah lima kali mengingatkan supaya sadar kesehatan. Jadi kalau mereka push-up kan mereka ingat ini buat kesehatan kan gitu sifatnya lebih ke mendidik," ucap Tamo

Bukan hanya menindak tegas pemuda yang berkerumun, petugas Satpol PP juga ikut membantu TNI Polri dalam mengecek pengendara yang melintas di kawasan perbatasan di DKI Jakarta.

Seperti di sekitar Tol Tomang yang merupakan perbatasan Tangerang dan Jakarta Barat, juga di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres.

Baca juga: Aksi Begal di Tangerang, Korban Ditemukan Terkapar di Kuburan

"Sebagian petugas ikut mengecek, contohnya melihat yang masuk didalam kendaraan itu separuh dari yang ada isinya atau tidak, lalu pakai masker begitu saja pak," kata Tamo.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Selain dilarang berkerumun, pemerintah juga membatasi warga yang berpergian dengam satu mobil dengan mengurangi jumlah penumpang guna menerapkan physical distancing.

Hal ini dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com