Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Residivis Perampok Minimarket Wilayah Jabar dan DKI Jakarta

Kompas.com - 20/04/2020, 15:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka perampok spesialis minimarket selama pandemi Covid-19, masing-masing tersangka berinisial HSS (39) dan SN (48).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yakni PR, I, dan S.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi 11 kali di wilayah Jakarta dan Jawa Barat sejak Februari hingga April 2020.

"Mereka pelaku lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian 7 kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Minimarket Jadi Target Perampokan Selama Pandemi Covid-19

Menurut Yusri, para tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru dinyatakan bebas pada Desember 2019 lalu.

"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar mini market. Mereka baru keluar bulan Desember (2019), bulan Februari sudah main lagi," ungkap Yusri.

Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka HSS bersama SN bertugas merusak pintu atau gembok minimarket, lalu mengambil barang-barang di dalamnya.

Sementara para tersangka yang buron, yakni tersangka PR dan I bertugas sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket.

Baca juga: Gagalnya Aksi Perampokan Minimarket di Duren Sawit karena Dipergoki Patroli Polisi

Kemudian, tersangka S bertugas menyediakan alat-alat untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Yusri menjelaskan, para tersangka biasa beraksi dini hari saat situasi sekitar minimarket terlihat sepi. Mereka biasanya berkeliling mencari target operasi mulai pukul 00.00 hingga 02.00 dini hari.

"Para pelaku berkeliling mencari sasaran lokasi pencurian dari mulai sebelum pukul 24.00 WIB, cek masih banyak yang nongkrong atau tidak," ungkap Yusri.

"Kalau pukul 01.00 masih banyak orang nongkrong di situ, sehingga diundur. Tepat pukul 03.00 kalau sudah kosong di depan Alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Buru Perampok Minimarket di Depok

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah linggis, satu buah penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai senilai Rp 7 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com