Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Beribadah di Rumah

Kompas.com - 20/04/2020, 19:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang bulan suci ramadhan, Pemprov DKI Jakarta mengimbau jajarannya di tingkat kota hingga kelurahan untuk mengawasi aktivitas warga di tempat-tempat ibadah.

Sebab, ramadhan tahun ini tak seperti biasanya lantaran umat Islam harus menjalaninya di tengah pandemi virus corona (SARS-CoV 2) penyebab penyakit Covid-19.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, aturan soal beribadah di tengah pandemi virus corona telah diatur dalam Pergub Nomor 33/2020.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Peziarah di TPU Jakarta Dibatasi 5 Orang Jelang Ramadhan

Dalam Pasal 11 Pergub 33/2020 disebutkan bahwa selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kegiatan keagamaan di tempat ibadah dihentikan sementara.

"Pemkot harus awasi sama-sama dengan aparat keamanan juga. Dalam aturan PSBB ada sanksi tegasnya kan, yang penegakan hukum, tegas saja sudah," ujar Hendra, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta, Senin (20/4/2020).

Untuk itu, Hendra meminta seluruh masyarakat untuk menaati aturan pemerintah dan menjalankan anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjalankan shalat di rumah bersama keluarga.

"Tidak usah memaksakan diri sebetulnya, sudah ada anjuran (MUI) soal kalau ada wabah ibadah dilakukan di rumah," kata Hendra.

Selama penerapan PSBB ini, Hendra mencatat penurunan signifikan aktivitas shalat Jumat di masjid-masjid yang ada di ibu kota.

"Jumlahnya sangat berkurang signifikan (orang shalat jumat). Dari 3.200 masjid, minggu pertama awalnya 600, terus turun sampai kemarin tinggal 20-an," kata Hendra.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, ini bukti mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghindari diri dari penularan Covid-19.

"Artinya (jumlah masjid yang menggelar salat Jumat) berkurang sangat jauh, secara unum mereka sudah memahami dan mematuhi aturan," tutur dia.

Bila mengikuti penetapan dari Muhammadiyah, bulan suci ramadhan bakal jatuh pada tanggal 24 April 2020 mendatang.

Sedangkan, penetapan PSBB di DKI Jakarta sendiri bakal selesai pada 23 April 2020 atau sehari sebelum ramadhan tiba.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengisyarakatkan bakal memperpanjang PSBB.

Penerapan PSBB selama 14 hari ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatanan Penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com