BEKASI, KOMPAS.com - Terminal Terpadu Kota Bekasi tak lagi melayani operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut mengacu para kebijakan Pemerintah melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.
“Hanya bus AKAP saja sejak siang ini tidak beroperasi, jadi tidak ditutup total (operasi terminal),” kata Kepala Terminal Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan
Dia memastikan tidak ada lagi sopir bandel seperti tadi pagi. Ada dua bus AKAP yang berangkat dari Terminal Bekasi tadi pagi.
Bus yang berangkat dari Terminal Bekasi yakni bus tujuan Sumatera dan Jawa. Bus tujuan Sumatera diisi oleh sembilan orang, sementara bus dengan tujuan Jawa diisi 13 orang.
Sementara itu, operasional angkutan umum dengan rute di dalam wilayah Jabodetabek masih beroperasi.
“Masih beroperasi, itu di depan masih ada angkutan umum (Angkot),” tambah Kurniawan.
Baca juga: Dilarang Mudik, Izin Bus AKAP Bisa Dicabut jika Nekat Beroperasi
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.