Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gagal Mudik Korban PHK, Cari Peluang Agar Bisa Pulang

Kompas.com - 24/04/2020, 20:27 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran terhitung mulai Jumat (24/4/2020) sampai Juni mendatang.

Semua transportasi darat, laut, maupun udara dilarang mengakut penumpang komersial selama periode tersebut.

Pelarangan mudik tersebut tentunya membuat kecewa sejumlah orang yang sudah merencakan kepulangannya ke kampung halaman pada moment Ramadhan dan Lebaran.

Baca juga: Bus Nekat Beroperasi saat Larangan Mudik, Siap-siap Harus Putar Balik

Sebagaimana yang dialami Rewina (30), warga di Jakarta Barat yang berencana pulang ke kampung halamannya di Medan pada Ramadhan tahun ini.

Dia merasa kecewa karena sudah berniat untuk sementara waktu tinggal di kampung halaman sambil mencari pekerjaan baru, karena sejak akhir Maret lalu Rewina diputus hubungan kerja (PHK) oleh kantornya.

Rewina juga sudah terlanjur mengemas barang-barangnya dan membeli tiket pesawat jauh sebelum adanya larangan mudik.

“Kalau di sini siapa yang nanggung biaya ini itu, setidaknya saya sampai dulu deh di rumah. Kalau sudah di sana lebih tenang, ada keluarga,” ujar Rewina kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Rewina telah membeli tiket pesawat untuk penerbangan Senin (27/4/2020) dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Kualanamu, Medan.

Namun, rencana harus batal karena adanya kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.

Terlebih dia mendapatkan kabar bahwa bandara tutup dan pesawat komersial dilarang mengangkut penumpang.

“Saya jadi bingung, karena sudah enggak bisa ngapa-ngapain di Jakarta. Sudah enggak kerja, enggak bisa pulang pula," ungkapnya.

Rewina mengatakan, saat ini masih terus mencari informasi mengenai larangan mudik dan jadwal penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dia juga berencana datang langsung ke bandara tersebut memastikan apakah dia masih bisa melakukan penerbangan menuju kampung halamannya atau tidak sama sekali.

“Tetap mau coba datang sih, niatnya Sabtu pagi. Untuk setidaknya tahu ada peluang buat balik atau enggak. Emang sih peluangnya kecil banget, tapi usaha banget lah biar sebisa mungkin pulang,” kata dia.

“Kalau emang tetap enggak bisa ya sudah pasrah aja, reschedule tiket Senin sampai boleh,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Bus di Terminal

Adapun larangan mudik Lebaran diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 yang diterbitkan Kamis kemarin.

Mengutip Permenhub itu, larangan penggunaan sarana transportasi berlaku mulai hari ini sampai 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang.

Larangan penggunaan sarana transportasi itu mencakup transportasi darat, transportasi perkeretaapian, transportasi laut, transportasi udara.

Dalam Pasal 19 menyebutkan transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com