Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker Klaim Belum Temukan Perusahaan Industri yang Langgar Aturan PSBB Kota Bekasi

Kompas.com - 27/04/2020, 15:00 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi hingga saat ini belum menemukan perusahaan besar terutama industri yang melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Patriot.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti setelah memantau beberapa perusahaan industri atau perusahaan besar di Kota Bekasi.

Ika mengatakan, rata-rata perusahaan industri di Kota Bekasi telah memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Perusahaannya Terdampak Covid-19, 601 Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK

“Memang ada beberapa yang di luar dari kategori PSBB. Namun, mereka ada izin Kemenperin bagaimana sudah ada izinnya pun. Jadi kita sampaikan oh iya gitu harap dilakukan sesuai protokol kesehatannya,” ucap Ika saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Ika mengklaim, perusahaan industri yang beroperasi saat ini rata-rata telah mentaati aturan protokol pecegahan Covid-19.

Misalnya dengan memeriksa ketat kesehatan karyawan maupun tamu yang hendak masuk ke perusahaan itu.

Kemudian, saat beraktifitas di perusahaan pun karyawannya menerapkan physical distancing dan tidak lupa memakai alat pelindung diri yang lengkap.

“Iya sejauh ini, paling tidak keluar masuk pegawai maupun masuk tamu itu kan ada pemeriksaan. Setelah itu dia melakukan physical distancing jaga jarak, terus dia mengenakan masker lalu dia menyiapkan cuci tangan, hand sanitizer. Kalau saya liat separuhnya lah mereka untuk makan dari katering,” kata dia.

Baca juga: Pesan Anies kepada Industri: Jangan Paksa Beroperasi dan Bahayakan Tenaga Kerja

Ika mengakui, memang ada beberapa usaha-usaha di luar dari industri dan aturan PSBB masih beroperasi. Misalnya tukang tambal ban.

Namun, pelaku-pelaku usaha tersebut telah diberikan edukasi secara persuasif untuk menutup usahanya sementara.

“Masih ada yang usaha kecil misalnya di jalan kita temukan. Kita kan lakukan persuasif untuk mereka tutup lantaran adanya pelaksanaan PSBB,” ucap dia.

Diakui Ika, pihaknya mengalami kesulitan memantau 6.003 perusahaan yang ada di Kota Bekasi. 6003 ada perusahaan kecil menengah sedang besar.

Sebab kurangnya sumber daya manusia dari Disnaker, sehingga ia lebih fokus memantau ke perusahaan-perusahaan yang di bidang industri.

“Saya belum selesai memantau semuanya (perusahaan) karena kekurangan SDM. Jadi kita fokus ke perusahaan besar atau industri karena sekalian mendata karyawan yang di-PHK,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com