BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 601 karyawan di Kota Bekasi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Itu data dari Maret sampai 24 April ini yang terdata dari 50 perusahaan ada 601 karyawan yang di-PHK. Dari satu perusahaan yang di-PHK itu ada 300-an orang karyawan sisanya baru dari perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Selain itu, Ika juga menyampaikan ada sejumlah karyawan yang saat ini dirumahkan oleh perusahaannya. Namun, ia tak menjelaskan dengan detail jumlahnya.
Terkait gaji karyawan yang dirumahkan, menurut Ika, itu bergantung pada kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan tersebut.
Baca juga: PSBB di Kota Bekasi Berakhir Besok, IDI Minta Pemerintah Pertegas Aturan dan Pengawasan
“Jadi memang ada yang dirumahkan juga karyawannya, gaji sesuai kesepakatannya (karyawan) dengan perusahaan tempat dia bekerja,” ucap dia.
Ika mengakui, di Kota Bekasi ada beberapa perusahaan yang terdampak oleh lesunya perekonomian akibat Covid-19.
Bahkan perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya itu memang perusahaan yang sudah ada masalah ekonomi dari sebelum Covid-19.
Sayangnya, Ika tak menjelaskan detail ada berapa perusahaan yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Begini Cara Ajukan Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi Saat PSBB
“Jadi perusahaan itu sudah bermasalah, nah makin ke sini jadi semakin terpuruk karena pandemi. Sebelumnya memang punya masalah terhadap saat itu (perusahaan yang bangkrut), kalau betul-betul kena dampak Covid-19 paling ada 2,3,4,5,6 perusahaan, enggak terlalu banyak,” kata dia.
Ika mengatakan, timnya pun sudah mendata ke tiap kelurahan siapa saja karyawan yang terdampak Covid-19.
Mereka akan mendapatkan bantuan baik itu melalui Kartu Prakerja maupun bantuan logistik dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Waktu sebelumnya kita lakukan pemantauan ke Kelurahan untuk pendataan bagaimana situasi perusahaan yang terdampak Covid-19 kepada karyawan. Sehingga walaupun kita bersama tim melakukan pemantauan itu kita semua turun ke lapangan, jadi bisa mendapatkan bantuan yang terdampak,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.