Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Minta Anies Lobi Kemenperin agar Batalkan Izin Operasi Perusahaan Selama PSBB

Kompas.com - 23/04/2020, 13:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melobi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Lobi yang dimaksud berkait dengan persoalan ratusan perusahaan yang masih beroperasi di tengah wabah Covid-19. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah sektor yang dikecualikan.

"Harus (melobi), harus ada koordinasi dengan kementerian supaya sejalan untuk menyukseskan PSBB. Pengawasan bagi sektor perusahaan ini memang perlu lebih diperketat lagi, karena memang pergerakan orang saat PSBB ini masih banyak, mereka terpaksa bekerja karena perusahaannya masih beroperasi," ucap Prasetio saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: UPDATE: Langgar PSBB Jakarta, 52 Perusahaan Ditutup Sementara

Selain 11 sektor usaha yang dikecualikan, Prasetio mendorong agar Pemprov DKI memberi penegasan bagi yang tetap beroperasi.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyarankan agar Pemprov bisa mengecualikan bagi sektor perusahaan tekstil dan garmen untuk dapat beroperasi.

"Tetapi mereka yang menghasilkan alat pelindung diri. Ini harus didukung untuk memberdayakan juga hasilnya ke UKM agar roda perekonomian tetap berjalan. Dari pada harus impor lebih baik kita memproduksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan APD tenaga medis kita," kata dia.

Baca juga: Anies Ingin Perusahaan Strategis yang Hanya Beroperasi Saat PSBB Jakarta

Anies sendiri mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama Kemenperin sedang mengkaji ulang izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta.

Dengan izin itu, perusahaan yang harusnya tutup selama PSBB diketahui bisa tetap beroperasi.

"Sektor-sektor ini sekarang sedang kami review juga bersama dengan tim Kemenperin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Anies berujar, pemerintah hanya akan mengizinkan perusahaan di sektor-sektor strategis yang bisa beroperasi.

Baca juga: Anies: Perusahaan Jangan Curi-curi, Ke Depan Kami Akan Jatuhi Sanksi!

Anies meminta agar perusahaan yang diberi izin oleh Kemenperin adalah benar- benar industri strategis. Jika tidak, maka akan ada banyak perusahaan yang masih tetap akan beroperasi.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menerbitkan IOMKI terhadap 721 perusahaan di Jakarta.

Kemenperin juga telah menerbitkan IOMKI untuk 4.233 perusahaan di Jawa Barat dan 2.351 perusahaan di Tangerang, Banten.

Dengan IOMKI, perusahaan-perusahaan tersebut bisa tetap beroperasi selama PSBB diterapkan, meskipun perusahaan itu termasuk kategori usaha yang harusnya berhenti beroperasi selama PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com