Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perampok dan Pembunuh Perempuan di Depok

Kompas.com - 28/04/2020, 04:00 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Depok menangkap dua orang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial D (30) di wilayah Depok.

"Kedua tersangka berinisial IR (18) dan RH (25)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020), seperti dikutip Antara.

Dijelaskan, berdasarkan laporan ibu kandung dari korban sekitar 15 April, tempat kejadian perkara di Pengarengan, Cisalak, Depok.

Motif tersangka dalam menjalan aksinya adalah murni motif ekonomi, yakni ingin menguasai harta benda milik korban.

"Kedua-duanya ingin menguasai barang milik korban. Modusnya dengan mengambil barang-barang milik korban setelah dia lakukan tindakan kekerasan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies

Tersangka IR adalah aktor intelektualis kasus ini. Ia mencari pekerja seks komersial (PSK) secara acak untuk diajak berkencan dan diajak ke indekos tersangka.

Namun, tersangka IR malah membawa korban ke tempat sepi untuk bertemu dengan tersangka RH. Keduanya kemudian merampok dan menghabisi nyawa korban.

"Korban ini yang diincar bekerja setiap hari sebagai PSK di daerah tersebut. Pertama dicoba, janjian dengan calon korban dan incar barang milik korban. IR akan memesan salah satu wanita dan diajak ke indekosnya, di tengah jalan ketemu RH kemudian dieksekusi di situ," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan, para tersangka ini mengincar korban secara acak.

Baca juga: Pemprov DKI Sayangkan Penyerangan Rumah Warga yang Laporkan Tarawih di Pulogadung

Mereka menghubungi PSK seolah-olah ingin mengajak berkencan. Pelaku ingin membawa PSK itu ke indekosnya.

“IR berhasil dibantu temannya RH kalau nanti akan 'booking' wanita dan mau diajak ke indekosnya. Di tengah jalan ketemu RH dan dia eksekusi di situ,” ujar Azis.

Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku meninggalkan mayat korban begitu saja sehingga akhirnya ditemukan warga.

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok yang langsung menggelar penyelidikan.

Selanjutnya, berhasil didapat keterangan yang mengarah ke salah pelaku. IR ditangkap pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Azis, setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku IR, polisi kemudian menangkap RT pada Sabtu (25/4/2020) pukul 09.00, di rumah pelaku di Kp. Tipar Mekar Sari Cimanggis Depok.

Polisi kemudian menjerat para tersangka ini dengan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com