TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta menunggu aturan resmi pembukaan kembali operasional moda transportasi yang akan dilakukan mulai Kamis (7/5/2020) besok.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, PT Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu aturan resmi untuk pembukaan operasional kembali tersebut.
Baca juga: Besok, Pemerintah Perbolehkan Moda Transportasi Keluar-Masuk Zona Merah
"Kami masih menunggu aturan atau juknis (petunjuk teknis) yang akan dikeluarkan pemerintah," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (6/5/2020).
Febri mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta siap untuk mengikuti aturan yang akan dikeluarkan pemerintah mengenai izin operasional kembali.
"Kami akan mengikuti aturan tersebut apabila sudah berlaku," kata Febri.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, seluruh moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis besok.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Baca juga: Moda Transportasi Dibuka Lagi, Khusus untuk Pejabat Negara yang Bertugas
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi untuk kembali beroperasi.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu.
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada mudik," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.