Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Imbau BUMD Hapus atau Pangkas THR untuk Direksi hingga Karyawan

Kompas.com - 12/05/2020, 09:51 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau 13 badan usaha milik daerah (BUMD) dan anak perusahaannya untuk menghapus, memangkas, atau menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk jajaran direksi hingga karyawannya.

Imbauan itu disampaikan melalui surat Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Faisal Syafruddin.

"Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan diimbau untuk tidak diberikan, dipotong, atau ditunda pembayaran THR tahun 2020," demikian bunyi surat imbauan tersebut.

Baca juga: Merasa Hanya Tifus, Kakek di Tambora yang Positif Covid-19 Sempat Tolak Dibawa ke RS

Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, khusus untuk THR karyawan, direksi tiap BUMD nantinya bisa menentukan golongan karyawan yang bisa dipangkas THR-nya.

"Teknisnya diserahkan kepada direksi, karyawan yang mana yang perlu misalkan dipotong atau ditunda, karyawan mana yang tidak perlu. Kalau karyawan yang levelnya golongan rendah, ya mungkin enggak," ujar Riyadi saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Biaya yang semula dialokasikan untuk THR tersebut, kata Riyadi, dialihkan untuk membantu kegiatan-kegiatan terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

Bentuk bantuan untuk penanganan Covid-19 diserahkan kepada masing-masing direksi BUMD.

"Diimbau untuk membantu, donasi, yang terkait dengan penanganan Covid-19. Kan macam-macam bentuknya, bisa juga pembagian sembako untuk masyarakat menengah ke bawah," kata dia.

Baca juga: Pergub Baru Anies, Warga Didenda Maksimal Rp 250.000 jika Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Menurut Riyadi, ada beberapa BUMD yang sudah menjalankan imbauan Pemprov DKI. Namun, Riyadi tak merinci nama-nama BUMD tersebut.

"Itu sifatnya imbauan, jadi kami tidak bisa memaksa. Tapi walaupun imbauan kayaknya ada beberapa BUMD yang memang sudah menjalankan," ucap Riyadi.

Berikut 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus hingga menunda THR:

1. Perumda Pasar Jaya

2. Perumda Pembangunan Sarana Jaya

3. PDAM Jaya

4. PD Dharma Jaya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com