Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi PSBB Berlaku, Kelurahan Rorotan Bagikan 1.090 Masker Kain Gratis agar Warga Tak Didenda

Kompas.com - 13/05/2020, 17:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berlaku mulai hari ini, Rabu (13/5/2020).

Dalam aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 itu, salah satu aturannya mengatur soal sanksi kepada warga yang kedapatan tidak pakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Ada tiga jenis sanksi yang diberlakukan bagi warga yang tidak pakai masker. Mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, sampai denda maksimal Rp 250.000.

Baca juga: Tidak Pakai Masker di Bogor, Depok, dan Bekasi saat PSBB Bisa Kena Denda

Supaya warga tak kena sanksi, Kelurahan Rorotan membagikan ribuan masker kain gratis.

Lurah Rorotan, Idham Mugabe menjelaskan, stok masker kain di Kelurahan Rorotan mencapai 1.090 lembar.

"Kita akan salurkan masker kain tersebut kepada warga yang membutuhkan dengan cara warga bisa datang langsung ke Kelurahan Rorotan dan menunjukan KTP kepada petugas untuk pencatatan kemudian per orang akan menerima 2 pcs masker kain," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

Idham mengaku telah menyosialisasikan pembagian masker gratis tersebut dengan memasang spanduk-spanduk di wilayahnya.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Pungut Sampah di Tanah Abang

Mereka hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan masker kain agar terhindar dari Covid-19 dan sanksi PSBB.

"Saya harap warga Rorotan bisa mematuhi aturan PSBB agar penyebaran COVID-19 bisa terhenti," ujar Idham.

Adapun merujuk kepada data pemerintah, kasus penularan Covid-19 secara total terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 5.554 kasus.

Jumlah itu lebih dari sepertiga jumlah total pasien Covid-19 di Indonesia yang saat ini mencapai angka 15.438 kasus positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com