Salin Artikel

Sanksi PSBB Berlaku, Kelurahan Rorotan Bagikan 1.090 Masker Kain Gratis agar Warga Tak Didenda

Dalam aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 itu, salah satu aturannya mengatur soal sanksi kepada warga yang kedapatan tidak pakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Ada tiga jenis sanksi yang diberlakukan bagi warga yang tidak pakai masker. Mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, sampai denda maksimal Rp 250.000.

Supaya warga tak kena sanksi, Kelurahan Rorotan membagikan ribuan masker kain gratis.

Lurah Rorotan, Idham Mugabe menjelaskan, stok masker kain di Kelurahan Rorotan mencapai 1.090 lembar.

"Kita akan salurkan masker kain tersebut kepada warga yang membutuhkan dengan cara warga bisa datang langsung ke Kelurahan Rorotan dan menunjukan KTP kepada petugas untuk pencatatan kemudian per orang akan menerima 2 pcs masker kain," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

Idham mengaku telah menyosialisasikan pembagian masker gratis tersebut dengan memasang spanduk-spanduk di wilayahnya.

Mereka hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan masker kain agar terhindar dari Covid-19 dan sanksi PSBB.

"Saya harap warga Rorotan bisa mematuhi aturan PSBB agar penyebaran COVID-19 bisa terhenti," ujar Idham.

Adapun merujuk kepada data pemerintah, kasus penularan Covid-19 secara total terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 5.554 kasus.

Jumlah itu lebih dari sepertiga jumlah total pasien Covid-19 di Indonesia yang saat ini mencapai angka 15.438 kasus positif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/13/17565301/sanksi-psbb-berlaku-kelurahan-rorotan-bagikan-1090-masker-kain-gratis

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke