Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalur Khusus Penerimaan Siswa Baru Bagi Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal

Kompas.com - 15/05/2020, 11:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan jalur khusus penerimaan siswa baru bagi anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Jalur ini disiapkan untuk menghargai dan menghormati jasa para tenaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) lalu.

Baca juga: DKI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Dunia

Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI.

"Jalur afirmasi disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak berprestasi, seperti anak asuh panti, anak para nakes yang meninggal salam penanganan Covid-19, dan anak dari pengemudi JakLingko," kata Nahdiana seperti dikutip Kompas.com.

Jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, Disdik DKI mengalokasikan 20 persen kuota penerimaan siswa baru untuk jalur afirmasi.

Sementara untuk tingkat SMK, persentase penerimaan peserta didik baru dari jalur afirmasi mencapai 35 persen.

Karena tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN), maka seleksi jalur afirmasi akan dilakukan menggunakan usia.

"Selain karena UN tahun ini ditiadakan, ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah," jelasnya.

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 bakal dilaksanakan pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

Nahdiana menyebutkan, pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena bakal dilakukan secara online.

Cara ini diterapkan untuk menghindari kerumunan para calon peserta didik, orang tua murid atau wali murid di tengah pandemi Covid-19.

"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online. Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," kata dia.

Untuk calon peserta didik yang kesulitan mengakses internet, Disdik DKI Jakarta berencana menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah atau kota.

Penyediaan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com