Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bentrokan Pecah, Dua Pemimpin Ormas di Bekasi Sudah Sempat Berdamai

Kompas.com - 22/05/2020, 09:51 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aksi bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat pada Kamis (21/5/2020) kemarin, telah berhasil diamankan petugas Polsek Bekasi Kota.

Aksi bentrok ini melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan ormas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kejadian berawal ketika ormas PP melontarkan kalimat menantang kepada ormas PSHT.

Menjawab tantangan tersebut, ormas PSHT kemudian mendatangi ormas PP di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Dilaporkan sempat terjadi konsentrasi massa dari ormas PSHT di lokasi, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Akibat Bentrokan Dua Ormas di Bekasi, Pertokoan Rusak dan 4 Motor Terbakar

Dua jam berselang, Polsek Bekasi Kota pun datang ke lokasi untuk mengamankan kedua ormas.

Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko menuturkan, setelah berhasil dibawa ke polsek, kedua ormas sempat setuju untuk melakukan aksi damai.

"Terjadi kesepakatan kembali antara kedua belah pihak, dalam hal ini unsur pimpinan ormas Pancasila dan PSHT," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Namun tidak lama kemudian, kembali terjadi aksi lempar antara ormas PP dengan ormas PSHT yang bertempat di Jalan I Gusti Ngurahrai.

Hingga saat ini masih belum diketahui alasan atas kembalinya aksi ribut antar ormas tersebut.

Baca juga: Awal Mula Bentrokan Ormas di Bekasi, Dipicu Utang 6 Gelas Kopi di Warung

Wijonarko menyebut kasus ini telah ditangani oleh petugas Polsek Kota Bekasi.

"Ini bisa kendalikan. Jadi ini sekadar melempar dan keributan dan sebagainya, tidak ada korban jiwa ada petugas yang mengawasi," tuturnya.

Akibatnya beberapa pertokoan dan empat buah unit kendaraan roda dua milik anggota ormas dilaporkan terbakar. Tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.

Saat ini Wijonarko telah mengamankan pimpinan ormas. Ia pun mengaku tak segan akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.

"Jika ada sesutu yang menyalahi pidana, kita tindak sesuai UU yang berlaku," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com