Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Aturan PSBB, Anies Tidak Gelar Halalbihalal dan Open House Lebaran

Kompas.com - 23/05/2020, 17:07 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menggelar acara halalbihalal dan open house saat Idul Fitri 1441 H.

Hal itu diungkapkan Anies melalui surat pemberitahuan yang ditekennya pada Jumat (22/5/ 2020).

Biasanya, Gubernur DKI menggelar halalbihalal dan open house di rumah dinasnya di kawasan Menteng.

Namun, kini ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta yang melarang berkerumun untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Baca juga: 6 Hari Terakhir, 430.993 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol

“Sehubungan dengan masih berlakunya status PSBB di Provinsi DKI Jakarta maka disampaikan bahwa kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal, yaitu halalbihalal ataupun open house dalam rangka Idul Fitri, bersama ini dinyatakan tidak diselenggarakan," kata Anies dikutip dalam suratnya, Sabtu (23/5/2020).

Anies meminta masyarakat meningkatkan dan mempertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB Jakarta.

Di dalam peraturan itu terdapat larangan berkerumun lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.

Baca juga: Polisi Akan Patroli Cegah Takbir Keliling di Jakarta

"Mari kita melaksanakan dengan tertib dan disiplin semua ketentuan dalam Pergub," ujar Anies.

Di suratnya, ia mengucapkan selamat Idul Fitri 2020 bagi masyarakat yang merayakannya.

“Kami mengucapkan ‘Selama Hari Raya Idul Fitri 1441 H mohon maaf lahir dan batin. Semoga semua amal ibadah di bulan Ramadhan kemarin, mengantarkan kita pada derajat mutaqin,” tutur Anies.

Anies sebelumnya meminta umat Islam di Jakarta untuk melaksanakan takbir dan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.

Baca juga: Anies: Belanja dan Persiapan Idul Fitri Berpotensi Penularan Covid-19

Anies menyampaikan, takbir menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini akan menjadi pengalaman yang mengesankan bagi setiap keluarga.

Para orangtua akan memimpin keluarganya untuk menggaungkan kalimat takbir di rumahnya masing-masing.

"Biarkan takbir itu bergema di tiap hati, di tiap rumah yang ada di kawasan Jakarta," kata dia.

Anies juga meminta masjid dan mushala tetap menggaungkan kalimat-kalimat takbir menjelang Hari Raya.

Namun, takbir itu harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, seperti tadi dianjurkan, dengan jumlah lima orang di tiap masjid untuk mengumandangkan takbir dari magrib hingga menjelang shalat Id," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com