Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Masuk Kota Bekasi Juga Menggunakan SIKM, Begini Aturannya

Kompas.com - 28/05/2020, 12:01 WIB
Cynthia Lova,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, juga menerbitkan ketentuan berupa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang hendak kembali ke Bekasi.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi pasca Lebaran 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan keluar masuk ke Kota Bekasi.

Baca juga: Ini 20 Titik Pemeriksaan SIKM di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang

Dalam Perwal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang, pelaku usaha atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya atau alasan darurat masuk Kota Bekasi dari luar Jabodetabek, wajib memiliki SIKM.

Hal itu berlaku selama masa penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

“Sudah ada Perwalnya, tapi lagi disusun Kepwalnya (Keputusan Wali Kota). Besok pada saat masuk, saya sampaikan saja bagi warga di luar kota Bekasi kita tolak,” ucap Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Dalam Perwal tersebut, SIKM hanya akan diterbitkan untuk kalangan terbatas.

Pertama bagi para pekerja yang karena pekerjaannya harus keluar masuk Jakarta atau Jabodetabek.

Namun, dengan catatan mereka bekerja di 11 sektor yang diizinkan beroperasi saat pandemi.

Adapun 11 sektor itu yakni sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi.

Kemudian, sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek vital tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Ini Protokol Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah yang Dibuka Lagi di Bekasi

Kedua, SIKM hanya berhak dimiliki oleh warga yang dalam keadaan darurat, seperti sakit dan apabila ada kerabat yang meninggal.

Bukti tersebut akan diminta saat warga mengurus SIKM Kota Bekasi secara spesifik pada surat pernyataan sehat.

Nantinya, ada dua kategori SIKM yang diterbitkan Pemkot Bekasi. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com