Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerai SIM di Jadetabek Akan Dibuka Setelah Mal Beroperasi

Kompas.com - 03/06/2020, 18:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro akan membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan di wilayah Jadetabek setelah mal tersebut beroperasi pada kenormalan baru (new normal).

Layanan pada gerai SIM pada new normal akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker dan physical distancing atau saling menjaga jarak antar pengunjung.

"Nanti setelah mal sudah boleh dibuka dengan new normal dan protokol Covid-19 yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Terburu-buru Perpanjang SIM, Bisa Urus di Mana Saja

Sambodo berharap, layanan pada gerai SIM dapat mengurai lonjakan pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

"Sehingga ini akan membantu umtuk memecah antrean," ungkap Sambodo.

Sebelumnya, jumlah pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Samsat wilayah membludak.

Seperti di Satpas Jakarta Timur, sebagian warga sudah mengantre sejak pukul 5.00 WIB. Petugas harus berkali-kali mengingatkan agar warga menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Kepolisian sudah meminta kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa melakukan perpanjangan SIM pascadibukanya layanan tersebut.

Baca juga: Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya

Masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020, diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.

Pemohon SIM yang mendapat dispensasi perpanjangan itu juga hanya perlu melalui mekanisme perpanjangan SIM biasa, bukan melewati tahapan pembuatan baru.

Masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di Kantor Satpas di mana pun lantaran sudah terhubung online.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan, layanan Satpas, Samsat serta kepengurusan BPKB kembali beroperasi dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru," kata Istiono.

Baca juga: Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya

Kakorlantas mengatakan, seluruh pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan di antaranya menjaga jarak dan menggunakan masker.

Sementara kantor pelayanan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer) hingga melakukan pembersihan dan disinfektan di area kerja secara berkala.

Untuk petugas juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan, yakni harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan, menjaga jarak dan menggunakan cairan cuci tangan setelah kontak fisik dengan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com