Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Mati, Pengacara: Tuntutan Terlalu Sadis

Kompas.com - 05/06/2020, 05:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavianus menilai tuntutan yang disampaikan jaksa terhadap kliennya terlalu sadis.

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati kepada kedua terdakwa.

"Kami melihat tuntutannya terlalu sadis, terlalu berat," kata Friman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020), seperti dikutip Antara.

Firman berkeyakinan sesuai fakta persidangan bahwa ada hal-hal yang meringankan bagi Aulia dan Geovanni terutama terkait aktor intelektual dari pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Pradana.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Ia juga kecewa dengan tidak dihadirkannya Aki terdakwa lainnya yang sampai saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Inilah dari awal kita sedikit kecewa, kenapa Aki tidak bisa dihadirkan baik oleh penyidik maupun JPU, ada apakah? Akhirnya ada cerita yang tidak utuh," kata Firman.

Firman menyebutkan, ide-ide dasar pembunuhan berencana bermula dari Rody Saputra Jaya yang menerima curahan hati Aulia karena kesulitan keuangan untuk membayar hutang-hutang bank sekita Rp 200 juta per bulan, sementara suaminya tidak membantu.

Ia menyayangkan juga terdakwa Rody tidak menyarankan Aulia untuk bercerai atau berpisah, karena melihat upaya-upaya pembunuhan dilakukan dengan cara menyantet dan ditembak tidak berhasil dilakukan di awal.

Baca juga: Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Mati, Jaksa: Pembunuhan Dilakukan secara Sadis

Dalam fakta persidangan sebagaimana disampaikan saksi Karsini yang juga terdakwa perkara yang sama, mengatakan bahwa Rody memiliki rekam jejak melakukan tindak pidana menyantet orang.

"Disampaikan oleh JPU bahwa Rodi pernah melakukan tindak pidana dan berhasil menyantet mantan suaminya Karsini. Akhirnya Karsini mempercayai Rodi karena sudah punya rekam jejak," kata Firman.

Pada pembelaan yang akan dibacakan di persidangan Senin (8/6), Firman mengatakan akan mencoba mengetuk hati nurani Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada Aulia.

Menurut dia, Aulia memiliki seorang anak berusia 4 tahun buah perkawinannya dengan korban Edi Candra Purnama.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dukun untuk Pengaruhi Pikiran Suami

Selain itu, Aulia juga menyesali perbuatannya dihadapan majelis hakim maupun JPU.

"Semoga itu menjadi hal yang meringankan," kata Firman.

Sementara itu, pihak keluarga korban Edi Candra Purnama dan Muhammad Adi Pradana menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan dakwaannya, memenuhi rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com