Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Aulia Kesuma Janjikan Rp 500 Juta ke Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 24/02/2020, 13:20 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra, mengatakan kliennya tidak pernah menjanjikan uang sebesar Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana.

Pupung merupakan suami dari Aulia. Edi Pradana adalah anak dari Pupung tetapi anak tiri Aulia.

Dua pembunuh bayaran yang jadi eksekutor dalam kasus itu bernama Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Baca juga: Hadapi Sidang Lanjutan Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya, Begini Persiapan Baca juga: Pengakuan Eksekutor Suami Aulia Kesuma, Dibayar Rp 2 Juta dan Bantah Membunuh

Menurut Firman, mereka hanya dijanjikan uang Rp 8 juta untuk ongkos pulang ke Lampung usai membunuh Pupung dan Edi Pradana.

"Itu hanya karangan belaka. Artinya yang mau disampaikan itu boleh-boleh saja. Mau seratus juta mau satu miliar, mau dua miliar," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Senin.

"Kalau kami melihat itu bukan uang atau upah untuk membunuh. Tapi uang untuk pulang ke Lampung," ujar dia.

Namun Firman tidak  mau menanggapi terlalu jauh isu janji pemberian upah Rp 500 juta tersebut. Dia hanya fokus membuktikan di persidangan bahwa Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, tidak sepenuhnya bersalah dan mesti lepas dari jeratan hukuman mati.

Dalam persidangan sebelumnya, Agus dan Sugeng mengaku kepada majelis hakim hanya mendapatkan upah sebesar Rp 2.000.000 atas keikutsertaan mereka dalam membunuh dua korban.

Mereka mengakui hal tersebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Awalnya mereka dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta untuk membantu menghabisi Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana. Namun setelah aksi tersebut selesai, dia hanya dikasih uang sebesar Rp 8.000.000 oleh Aulia Kesuma.

"Saya dikasih Rp 8 juta. Uangnya saya kasih ke Aki," ucap Agus di persidangan.

Aki merupakan seorang dukun yang dikenal oleh Aulia Kesuma. Aki juga lah yang mendatangkan dua eksekutor dari Lampung ke Jakarta atas permintaan Aulia Kesuma.

Setelah Aki meminta uang tersebut. Agus dan Sugeng hanya diberikan uang sebesar Rp 2 juta sebagai ongkos pulang ke Lampung.

Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap Agus di kediamannya di Lampung.

"Dari penangkapan kami sita uang sebesar Rp 1.600.000 dari terdakwa," kata penyidik Polda Metro Jaya, Sigit saat bersaksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com