Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Eksekutor Suami Aulia Kesuma, Dibayar Rp 2 Juta dan Bantah Membunuh

Kompas.com - 21/02/2020, 10:13 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, Muhammad Edi Pradana dilanjutkan pada Kamis (20/2/2020).

Sidang dengan terdakwa dua eksekutor yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua eksekutor ini merupakan kaki tangan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin untuk membunuh korban.

Baca juga: Bunuh Pupung dan Anaknya, Dua Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Hanya Dibayar Rp 2 juta

Aulia merupakan istri korban dan Kelvin anak tiri korban.

Dengan agenda pemeriksaan Rizky Indrawarman dan penyidik Polda Metro Jaya selaku saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, terungkap beberapa fakta baru dari persidangan tersebut.

Bahkan kedua terdakwa membuat sebuah pengakuan di muka sidang.

1. Dua eksekutor hanya dibayar sebesar Rp 2.000.000

Dalam persidangan, Agus mengaku keduanya hanya mendapatkan Rp 2.000.000 usai membunuh Pupung Sadili.

Awalnya, mereka dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta untuk membantu menghabisi Pupung dan Edi.

Namun setelah aksi tersebut selesai, dia hanya dikasih uang sebesar Rp 8.000.000 oleh Aulia Kesuma.

"Saya dikasih Rp 8.000.000. Uangnya saya kasih ke Aki," ucap Agus di persidangan.

Aki merupakan seorang dukun yang dikenal oleh Aulia Kesuma. Aki juga lah yang mendatangkan dua eksekutor dari Lampung ke Jakarta atas permintaan Aulia Kesuma.

Baca juga: Dua Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bantah Cekik dan Injak Leher Pupung hingga Tewas

Setelah Aki meminta uang tersebut, Agus dan Sugeng pun hanya diberikan uang sebesar Rp 2.000.000 sebagai ongkos pulang ke Lampung. 

2. Dua eksekutor bantah membunuh Pupung Sadili

Sigit selaku penyidik Polda Metro Jaya sekaligus saksi yang dihadirkan JPU mengatakan bahwa Agus dan Sugeng ikut menghabisi nyawa Pupung Sadili dengan cara mencekik dan menginjak leher korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com