JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin kembali digelar hari ini.
JPU direncanakan akan menghadirkan beberapa saksi, salah satunya Rodi.
Rodi ditenggarai menjadi salah satu kaki tangan Aulia Kesuma untuk membunuh suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana.
Kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra mengatakan bahwa pihaknya akan mengupas keterangan saksi tersebut.
Baca juga: Pengakuan Eksekutor Suami Aulia Kesuma, Dibayar Rp 2 Juta dan Bantah Membunuh
Dia akan membuktikan bahwa rencana pembunuhan bukan datang dari Aulia, melainkan dari tiga orang tersebut.
"Jadi saya mau mencoba bertanya dalam persidangan tersebut terkait ide dasar ide permulaan siapa yang melakukan ini, itu kan bukan ibu Aulia," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/2/2020).
"Jadi ibu Aulia menceritakan ke ART (Karsini) kemudian mengenalkan ke suaminya Karsini yakni Rodi," tambah dia.
Dalam dakwaan, Rodi memang berperan mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Karsini, istri dari Rodi sekaligus ART terdakwa berperan sebagai seseorang yang mendengarkan curhatan Aulia terkait sang suami dan masalah utangnya.
Sementara itu, ART lain bernama Supriyanto merencanakan pembunuhan berupa penyekapan dan pembakaran Edi dan Dana.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan