Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Berlaku, Gereja Katedral Jakarta Belum Akan Dibuka

Kompas.com - 05/06/2020, 12:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Katedral Jakarta belum akan menggelar ibadat rutin untuk umat pada pekan ini atau dalam waktu dekat, walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperbolehkan rumah ibadah kembali beroperasi.

"Iya minggu ini pasti belum," kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Adi Prasojo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Menurut Adi, waktu pembukaan kembali Gereja Katedral untuk umum masih dalam pembahasan dan belum ditentukan.

Pembukaan itu, kata Adi, harus dilakukan secara cermat dengan persiapan yang matang guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan

"Karena dalam pembukaan ini kami menggunaka pendekatan yang konservatif jadi kami mesti hati-hati serta cermat," ujar dia.

Adi menambahkan, saat ini pihaknya masih menggodok sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan di Gereja Katedral Jakarta. Salah satu adalah terkait dengan pembatasan jumlah umat yang bisa hadir di geraja saat ada misa.

"Seperti itu 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalau pun nanti dibuka pasti bertahap tidak langsung dibuka banyak," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang, kondisinya siap," ujar Anies, Kamis kemarin.

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB transisi:

  1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.
  2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antarorang.
  3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.
  4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
  5. Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.
  6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com