Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Diskusi soal Rasisme di Papua, UI Didesak Dukung Keragaman Berpikir

Kompas.com - 08/06/2020, 18:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Aliansi Dosen Universitas Indonesia (UI) untuk Kebebasan Akademik dan Kebebasan Berpendapat mendorong pihak UI agar memberikan keleluasaan bagi berkembangnya ragam pemikiran di lingkup kampus.

Hal ini jadi salah satu pernyataan sikap Aliansi, menyusul kontroversi yang mencuat setelah UI menganggap diskusi pubilk soal rasisme terhadap orang Papua yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI pada 6 Juni 2020 lalu “ceroboh” dan “tidak menghadirkan pembicara yang layak”.

“Kami juga mendorong agar UI sebagai institusi pendidikan dapat lebih berperan dalam mendiseminasikan keragaman pemikiran dan tidak terjebak dalam produksi kebenaran tunggal,” tulis Aliansi dalam pernyataan sikapnya, Senin (8/6/2020).

“Hal ini sejalan dengan aspirasi keunggulan akademik yang juga dijalankan oleh universitas-universitas terkemuka dunia,” tambah dia.

Baca juga: BEM UI Gelar Diskusi soal Rasisme di Papua, UI Nilai Pembicara Tak Layak

Sebagai informasi, dalam diskusi yang membahas soal rasisme hukum di Papua bertajuk #PapuanLivesMatter itu, BEM UI mengundang pengacara HAM Veronica Koman dan Gustaf Kawer serta eks tahanan politik Papua yang tidak dipublikasikan namanya.

Usai diskusi, pihak UI melalui pernyataan resminya kemudian menganggap bahwa diskusi itu direncanakan secara matang, ceroboh, dan tidak menghadirkan “pembicara yang layak”, sehingga tidak “mencerminkan sikap dan pandangan UI”.

Selain itu, dalam tanggapannya terhadap diskusi yang dihelat BEM, UI juga menyinggung soal “aturan hukum yang berlaku di Indonesia” dan menganggap diskusi itu “tidak cukup kuat disebut sebagai kegiatan akademik yang baik”.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Dosen UI untuk Kebebasan Akademik dan Kebebasan Berpendapat mendukung digelarnya acara tersebut termasuk pemilihan topik hingga narasumber dalam diskusi.

“Aliansi Dosen UI untuk Kebebasan Akademik dan Kebebasan Berpendapat mendukung yang telah menyelenggarakan diskusi publik #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua pada Sabtu, 6 Juni 2020 melalui kanal YouTube BEM UI. Kami mengapresiasi BEM UI dalam menentukan topik dan narasumber diskusi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan kebebasan akademik civitas akademika UI,” tulis Aliansi.

Perwakilan Aliansi, Shofwan Al Banna menyebutkan bahwa hingga saat ini telah terhimpun 19 orang dosen lintas fakultas, dengan mayoritas dosen-dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, yang tergabung dalam Aliansi.

Baca juga: Veronica Koman: Mau Bicara soal Papua Memang Sulit Setengah Mati

“Nama-namanya (dosen tergabung dalam Aliansi) belum lengkap. Masih terus berkembang (bertambah),” ujar Shofwan kepada Kompas.com, Senin sore.

Di samping mendukung diskusi publik yang dihelat BEM UI, Aliansi juga mendorong civitas akademika UI agar bersikap konsisten mendukung mahasiswa untuk belajar dan mencari kebenaran ilmiah.

Aliansi juga mendesak agar civitas akademika Kampus Kuning sebaiknya merespons perbedaan pendapat melalui forum ilmiah untuk “menjaga nama baik UI” dan meningkatkan independensi akademik.

UI nilai narasumber tak berimbang

Berkait polemik ini pihak Universitas Indonesia menilai bahwa narasumber yang didatangkan Badan Eksekutif Mahasiswa UI dalam diskusi bertajuk "#PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" tidak memenuhi prinsip keberimbangan.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, hal itu menjadi alasan pihak UI menilai diskusi tersebut tidak menghadirkan pembicara yang layak.

"Narasumber yang didatangkan tidak memenuhi prinsip keberimbangan (cover both side) maka UI melihat secara keseluruhan diskusi ini tidak mengundang narasumber yang layak," kata Amelita kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Tak Berimbang, Alasan UI Nilai Narasumber Diskusi BEM UI soal Rasisme Papua Tidak Layak

Sebelumnya, UI menyayangkan penyelanggaraan diskusi oleh BEM UI tersebut yang disebutnya tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat.

Menurut pihak UI, pelaksanaan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.

Amelita menlanjutkan, BEM UI seharusnya menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com