Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Gerai SIM di Mal Jakarta Kembali Dibuka Mulai Hari Ini

Kompas.com - 15/06/2020, 06:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka, hari ini, Senin (15/6/2020) untuk melayani perpanjangan SIM.

Pembukaan kembali gerai SIM tersebut dilakukan berkait dengan beroperasinya kembali mal-mal di Jakarta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.

"Iya, layanan gerai SIM di mal akan dibuka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Panduan Perpanjangan SIM: Prosedur, Lokasi, hingga Biaya

Disampaikan Sambodo, masing-masing gerai SIM memiliki waktu operasional yang berbeda-beda. Meskipun demikian, polisi tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan pembatasan jumlah pemohon perpanjangan SIM.

Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan virus Corona antar pengunjung. Pembatasan kuota pengunjung harian di gerai SIM disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu masing-masing gerai.

"(Pembatasan) 100 sampai 150 pemohon per hari, tergantung kapasitas ruang tunggu," ujar Sambodo.

Baca juga: Masa Dispensasi SIM Diperpanjang, Berapa Biaya Perpanjangannya?

Berikut daftar gerai SIM di delapan mal di Jakarta yang kembali beroperasi,

1. Unit gerai SIM Gandaria City beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB

2. Unit gerai SIM Artha Gading beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB

3. Unit gerai SIM Pluit Village beroperasi Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB

4. Unit gerai SIM Taman Palem beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

5. Unit gerai SIM Lippo Puri beroperasi Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB

6. Unit gerai SIM Blok M Square beroperasi Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB

7. Unit gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP) beroperasi Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB

8. Unit gerai SIM Tamini Square beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Baca juga: Polisi Ajukan Surat untuk Bisa Segera Buka Gerai SIM di Mal

Adapun, masa dispensasi perpanjangan SIM resmi diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 30 Juni.

Artinya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Mei dapat memperpanjang SIM mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2020 tanpa perlu membuat SIM baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com