Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2020, 11:39 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Pusat menyiagakan personelnya untuk berkeliling dan melakukan pemantauan pada sitem ganjil genap di pasar.

Kepala Satpol PP Jakarta pusat Bernard mengatakan, pihaknya sudah menempatkan tiga porsel di setiap pasar yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan pengelola pasar agar mengetahui kios mana yang benomor ganjil ataupun genap.

Baca juga: Untuk Pedagang Pasar, Anies: Ganjil Genap Sekarang atau Tidak Buka Sama Sekali...

"Nanti anggota dengan pengelola pasar berkoordinasi. supaya tahu yang ganjil mana yang genap mana," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Menurut Bernard, anggota Satpol PP bersama petugas pasar yang berjaga akan berkeliling untuk memastikan bahwa kios yang buka sesuai dengan aturan ganjil genap.

Jika tidak, lanjut dia, petugas akan memberikan tindakan dengan meminta pedagang tersebut untuk menutup kiosnya.

Baca juga: Keluhkan Sistem Ganjil Genap di Pasar, Pedagang Takut Dagangannya Busuk

"Jadi petugas juga berkeliling, kalau ada yang bandel membuka tidak sesuai ganjil genap akan diminta tutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ganjil genap harus diterapkan di pasar tradisional di Jakarta.

Menurut dia, ganjil genap di pasar merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan pedagang dan pembeli dari paparan virus corona baru penyebab penyakit Covid-19 yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan.

"Harus gage. Karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu demi keselamatan pedagang juga. Jadi ini bukan semata mata gage, ini adalah soal keselamatan pedagang, keselamatan pembeli," ucap Anies di Stasiun Sudirman, Rabu (17/6/2020).

Anies pun memberikan pilihan kepada pedagang apakah mau menerapkan ganjil genap saat ini atau justru seluruh kios di pasar tidak dibuka.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 15 Juni 2020. Ganjil genap yang dimaksud adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Bagi kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com