TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang berencana menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos) setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang hingga tahap kelima.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini Pemkot masih membuka peluang bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk mendaftakan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui fitur "Permohonan Bansos" yang ada dalam aplikasi Tangerang Live.
"Masyarakat yang merasa terdampak bisa mendaftar mandiri secara online," ujar dia dalam keterangan diterima Kompas.com Jumat (19/6/2020).
Baca juga: Kabar Baik, 71 Persen Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Sembuh
Setelah mendaftar, lanjut Arief, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh petugas di wilayah setempat.
Untuk saat ini jumlah penerima bantuan tercatat sejumlah 177.366 kepala keluarga (KK) yang ada di Kota tangerang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
Bantuan sosial yang akan diterima bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos dan Pemprov Banten.
Baca juga: Pemerintah Janji Perbaiki Masalah Penyaluran Bansos
Pemkot Tangerang juga telah menerima penambahan usulan penerima bansos sebanyak 1.119 KK yang datanya telah masuk melalui aplikasi Tangerang Live serta belum terdaftar sebagai penerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov.
Arief berjanji apabila ada masyarakat yang tidak terdata di bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, Pemkot Tangerang akan mengambil alih.
"Yang belum, nanti akan di-cover oleh bantuan dari Pemkot," tutur dia.
Arief juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersabar mengingat kondisi keuangan Pemkot yang saat ini belum stabil akibat dari pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Kami terus berusaha maksimal agar masyarakat terdampak bisa tetap terbantu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Arief, jumlah masyarakat yang sudah mengajukan sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Tangerang Live sebanyak 1.119 KK dengan rincian 13 KK tidak layak, 11 Kk tidak ditemukan dan sebanyak 93 KK layak menerima bantuan.
"Sisanya 1.002 KK dalam proses verifikasi petugas di wilayah," pungkas dia.
Untuk diketahui, PSBB di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang. Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan perpanjangan PSBB dimulai 15 Juni lalu sampai dengan 28 Juni mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.