Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2020, 16:23 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengumumkan bahwa car free day (CFD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi bakal kembali digelar pada 5 Juli 2020, atau dua pekan yang akan datang.

Hal tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 6601/762/Dinas LH.

Sekretaris Dinas Perhubungan Enung Nurholis mengatakan, saat ini Pemkot Bekasi tengah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat CFD mulai berjalan.

“Iya tanggal 5 Juli mulai CFD. Berbagai stake holder, misalnya Dinkes, Satpol PP, Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah mempersiapkan untuk CFD nanti,” kata Enung saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/6/2020).

Baca juga: Ramainya CFD Jakarta: 5 Orang Reaktif Covid-19 hingga Diminta Evaluasi oleh Pemerintah Pusat

Enung mengatakan, nantinya pengunjung yang datang CFD akan dibatasi. Namun, ia tak menjelaskan berapa batas maksimal pengunjung yang datang ke CFD.

Begitu juga dengan jadwal operasional CFD yang akan dibatasi. Waktu pelaksanaan CFD akan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Sebelumnya, CFD berlangsung dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Enung mengatakan, warga yang hendak mengikuti CFD harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan.

Misalnya, jaga jarak atau physical distancing, menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Kemudian, ibu hamil, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang yang memiliki risiko tinggi terhadap Covid-19 bakal dilarang datang ke area CFD.

Baca juga: Ibu Hamil, Anak-anak, dan Lansia Dilarang Beraktivitas di Car Free Day Sudirman-Thamrin

“Ibu hamil, lansia diatas umur 60 tahun dan orang-orang dari segala usia yang memiliki dasar kondisi medis serius serta memiliki risiko yang tinggi terhadap penyakit Covid-19 dilarang beraktivitas di area CFD,” kata Enung.

“Nantinya pedagang yang berjualan akan dibatasi oleh Dinas UMKM dan harus sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.

Enung mengatakan, petugas keamanan maupun medis akan ditempatkan di beberapa titik yang sudah ditentukan.

“Jadi apabila ada warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan, petugas akan memberi teguran baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com