Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Biaya Operasional Gubernur Tanpa Wakil di Jakarta Bisa Rp 4 M Lebih Per Bulan

Kompas.com - 28/06/2020, 14:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, sewaktu ia menjabat, biaya operasional seorang gubernur bisa sampai Rp 4 miliar dalam satu bulan.

Hal itu disampaikan Ahok dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam.

Ahok mengatakan, angka Rp 4 M bisa didapat saat seorang gubernur tidak memiliki wakil.

"Jadi, kalau sendiri itu ya tanpa wakil (gubernur), itu bisa Rp 4 M lebih satu bulan," kata Ahok dalam video tersebut.

Baca juga: Ahok Sebut Revitalisasi Monas Garapan Anies Hasilnya Bakal seperti di Washington

Ia kemudian menyampaikan bahwa dulu, dana operasional itu banyak ia pakai untuk membantu warga DKI.

"Kita bisa bantu apa saja untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama ijazah nyangkut , mau beli obat enggak ditanggung BPJS, itu tiap pagi ada yang kita kasih, nanti kita buka lewat Bank DKI," ujar Ahok.

Bagi warga yang tak memiliki rekening bank, maka akan dibuatkan oleh stafnya Ahok agar alur uang yang keluar bisa tercatat dengan baik.

Sementara, uang operasional sebanyak itu, tak pernah ia dapatkan semenjak jadi Komisaris Utama Pertamina, meski gaji bulanan yang ia terima berkali-kali lipat dibanding saat menjabat sebagai gubernur.

Baca juga: Ahok: Gaji Jadi Komisaris Pertamina Besar, Rp 170 Juta, tetapi Secara Pengaruh Enak Jadi Gubernur

Adapun Ahok saat ini masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina di tengah perombakan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, Ahok pernah menjadi pasangan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga 2014 lalu.

Saat itu keduanya digadang-gadang sebagai pasangan ideal memimpin Jakarta.

Namun, pada 2014, Ahok yang saat itu Wakil Gubernur, naik jabatan menjadi Gubernur ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Tapi di akhir masa jabatan, Ahok tersangkut kasus penistaan agama yang menyeretnya dipenjara selama 20 bulan di Mako Brimob, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com