BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Dettol

AirAsia Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang Domestik

Kompas.com - 01/07/2020, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan AirAsia kembali beroperasi setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19.

Communication Executive AirAsia Dwi Addin Wibowo mengatakan, AirAsia membuat persyaratan perjalanan penumpang domestik.

"Kita selama ini update terus persyaratannya sesuai dengan perkembangan peraturan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/1/2020).

Untuk persyaratan perjalanan domestik terbagi menjadi empat bagian. Pertama calon penumpang diminta untuk membawa tanda pengenal atau identitas pribadi yang sah.

Baca juga: Naik Damri Harus Bawa Hasil Rapid Test atau PCR

Kedua, penumpang diminta untuk membawa Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif atau surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Jika tidak ada layanan rapid tes atau PCR di daerah calon penumpang, surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas bisa menjadi pengganti.

Syarat kedua ini juga memiliki persyaratan khusus untuk beberapa daerah tujuan penerbangan AirAsia.

Misalnya Denpasar Bali yang mewajibkan hasil tes PCR dengan hasil negatif, bukan Rapid Test atau surat keterangan bebas influensa.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Begitu juga penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta yang masih mewajibkan adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Syarat ketiga, mengunduh aplikasi Peduli Lingkungan di telepon seluler penumpang.

Syarat terakhir, penumpang diminta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang bisa diakses melalui aplikasi e-HAC atau website http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

Seperti diketahui AirAsia kembali beroperasi di penerbangan domestik Indonesia pada 19 Juli lalu.

Adapun rute yang baru dibuka hanya ada tiga kota tujuan, diantarnaya Jakarta-Medan dan Jakarta-Denpasar.


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com