Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Keluhkan Kuota Jalur Prestasi PPDB DKI 2020 yang Terlalu Sedikit

Kompas.com - 01/07/2020, 17:27 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua menilai kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur prestasi akademik lebih sedikit dibandingkan jalur zonasi.

Para orangtua menyebutkan, siswa negeri dan swasta di Jakarta juga luar jakarta harus berebut bangku sekolah negeri dengan kuota sebesar 20 persen untuk jalur prestasi akademik.

"Kalau dikasih 40 persen, itu akan lebih baik. Karena jatah angkatan 2020 kan sudah diambil oleh angkatan 2018 dan 2019. Mana cukup kalau 20 persen," kata Vera, orangtua yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Salma, orangtua siswa lainnya, mengatakan kuota jalur prestasi akademik sebesar 20 persen terlalu kecil. Baginya, kuota jalur prestasi akademik yang ideal adalah 40 persen.

Baca juga: PPDB DKI 2020 Jalur Prestasi, Orangtua Pesimistis Anaknya Dapat Sekolah Negeri

"Sedikit bisa lebih menghargai kerja keras siswa belajar dari pagi sampai malam," ujarnya.

Adapun kuota jalur prestasi akademik PPDB DKI Jakarta 2020 sebesar 20 persen. Sementara, kuota jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.

Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), jalur zonasi ditetapkan sebesar 70 persen.

Jalur zonasi dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019  harus mengikuti tiga kriteria, yaitu minimum jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar) 15 persen, dan jalur perpindahan 5 persen.

Sisa kuota 30 persen untuk jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengakui kuota jalur zonasi Pemprov DKI memang berbeda dengan Permendikbud.

Baca juga: Polemik PPDB DKI 2020 Jalur Zonasi, Siswa Menangis Berhari-hari hingga Banyak Diam

"Ini memang terkesan (berbeda) kalau melihat Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 di mana jalur zonasi 50 persen tidak terpenuhi oleh DKI Jakarta. Tapi kalau di total semuanya dari jalur afirmasi dan jalur zonasi, sesungguhnya kita sudah melewati karena jalur afirmasi minimal 15 persen," jelasnya.

Jalur zonasi sendiri merupakan jalur yang disediakan bagi calon peserta didik yang telah tinggal dalam suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019 dan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

Orangtua Pesimistis

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com