Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Pemprov Jakarta Evaluasi Alat Ukur Seleksi Jalur Prestasi

Kompas.com - 02/07/2020, 15:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi alat ukur seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020 jalur prestasi.

"Pemerintah harus intervensi dahulu sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri agar akreditasinya bisa menyamakan sekolah-sekolah swasta bagus dan mahal," ujar Retno dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tak adil menggunakan alat ukur berupa akreditasi sekolah. Apalagi, jika pemerintah belum mengintervensi terkait sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri.

Retno mengatakan, dampak penggunaan akreditasi sekolah asal dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur prestasi membuat sejumlah calon siswa dari sekolah negeri di Jakarta kalah saing dengan anak-anak dari sekolah swasta papan atas.

Baca juga: KPAI: Warga Jakarta Paling Banyak Laporkan Masalah PPDB 2020

Menurut Retno, akreditasi sekolah negeri di Jakarta kisarannya hanya 87 sampai 92. Sementara, sekolah swasta seperti Labschool dan Al Azhar, yang akreditasinya mencapai 98-99.

"Hal ini sangat merugikan anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri yang notabene adalah sekolah pemerintah. Ada satu SDN di Jakarta Pusat yang tidak ada satupun siswanya diterima di SMPN," kata Retno.

Retno menilai sekolah negeri secara fasilitas terbatas dibandingkan sekolah swasta "mahal". Dengan demikian, nilai akreditasinya tidak setinggi sekolah swasta.

“Tidak adil ketika nilai akreditasi sekolah berpengaruh dalam penerimaan siswa berprestasi. Nilai sekolah adalah variabel yang kurang tepat kalau dikaitkan dengan prestasi seorang anak,” kata Retno.

Baca juga: Curhat Orangtua di Hari Pertama PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi

Di jalur prestasi, proses seleksi sebaiknya menggunakan prestasi akademik dengan prestasi lain di luar akademik dengan menggunakan point.

Hal itu ketika nilai rapor dianggap tidak standar antara sekolah yang satu dengan yang lain.

“Jadi anak yang kecerdasan akademiknya baik, dan juga memiliki piagam pengharagaan dibidang non akademik misalnya menang lomba futsal, menang lomba gambar, dan lainnya, maka point jadi lebih tinggi daripada anak yang hanya memiliki kecerdasan akademik saja. Ini baru setara alat ukurnya, karena point tambahan itu juga berpusat di diri si anak sendiri,” pungkas Retno.

Para orangtua mengeluh anaknya memiliki nilai prestasi tinggi, antara 90 sampai 95 tidak diterima di SMPN karena kalah akreditasi sekolah asalnya dengan sekolah-sekolah swasta yang disebut bagus dan mahal.

Keluhan tentang PPDB 2020 jalur prestasi tersebut diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kemdikbud RI sepulang audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com