JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyebut, Letda RW di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi penganiayaan yang berujung gugurnya anggota Babinsa Pekojan Serda Saputra.
Eddy menjelaskan, awalnya Letda RW ingin bertemu temannya di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Senin (22/6/2020) dini hari.
"Tersangka waktu itu datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setelah mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan saat itu dalam keadaan kondisi mungkin boleh dikatakan setengah mabuk," kata Eddy di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Setelah tiba di Hotel, Letda RW ingin bertemu salah seorang teman yang berada di dalam hotel.
Hotel Mercure Batavia saat itu menjadi tempat karantina bagi para pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia.
Letda RW ingin bertemu langsung karena sebelumnya sudah berkenalan melalui media sosial.
"Kemudian hari itu yang bersangkutan ingin ketemu di darat datang di Hotel Mercure," kata Eddy.
Pada saat itu, Letda RW memaksa masuk, namun dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Sebab, tidak boleh sembarang orang boleh masuk ke dalam hotel.
"Dicegat, dihalangi ataupun dilarang oleh petugas untuk masuk. Karena yang pertama, yang masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Kedua, yang masuk ke hotel adalah para petugas. Selain itu tidak diperbolehkan masuk apalagi masuknya pada malam ataupun dini hari," ucap Eddy.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan