Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelanggaran Netralitas Camat Pondok Aren dalam Pilkada Tangsel Dilimpahkan ke KASN

Kompas.com - 06/07/2020, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Pondok Aren, Makum Sagita dalam Pilkada Tangsel 2020 dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, Makum dinyatakan bersalah dan melanggar netralitas ASN terkait Pilkada Tangsel 2020 dalam sidang pleno 1 Juli 2020.

Namun, pihaknya baru mengirimkan surat rekomendasi ke KASN untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada Senin (6/7/2020) ini.

"Tanggal 1 Juli 2020 pleno, setelah itu kan kami juga masih ada beberapa administrasi lain yang harus diselesaikan. kemudian terbentur di Sabtu dan Minggu, jadi baru hari ini sudah kami layangkan ke KASN secara tertulis," ujarnya kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Camat Pondok Aren Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel

Terkait sanksi yang diberikan, lanjut Jazuli, akan ditentukan oleh KASN dengan mempertimbangkan bukti-bukti dan hasil kajian yang diberikan oleh Bawaslu Kota Tangsel.

"Nanti sanksi dari KASN sendiri dengan melihat bukti-bukti dan rangkuman kajian yang kita berikan, berupa kronologi dan sebagainya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel memutus Camat Pondok Aren Makum Sagita bersalah dan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah diputuskan bersalah di pleno tanggal 1 Juli kemarin untuk camat," ujar Jazuli.

Baca juga: Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Kepala Kemenag Tangsel Dipanggil Bawaslu

Makum terbukti menyebarkan sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di tangsel mendata jajarannya hingga tingkat ketua RT dan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan kajian dari hasil klarifikasi saksi, yakni Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jurangmangu Timur Sidik yang mendapat perintah meneruskan pesan tersebut.

"Dari klarifikasi saksi itu, broadcast pesan tersebut benar adanya. Kemudian sumbernya juga ya setelah diklarifikasi saksi, itu sumbernya dari yang bersangkutan atas nama MS," kata Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com