Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kemenag Tangsel dalam Pilkada

Kompas.com - 06/07/2020, 20:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak.

"Untuk kasus Kemenag, setelah hasil klarifikasi dan dilakukan kajian kemudian untuk laporan Kemenag ini dihentikan," ujarnya Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Jazuli, kasus tersebut dihentikan karena adanya perbedaan keterangan dari pelapor saat membuat laporan dan ketika proses klarifikasi.

Pada awalnya pelapor mengaku mengetahui Kepala Kemenag menyatakan dukungan politiknya melalui pesan di grup WhatsApp masyarakat Tangsel pada 26 Juni.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Camat Pondok Aren Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel

Tetapi saat proses klarifikasi, pelapor mengatakan bahwa dia sudah mengetahui hal tersebut sejak April 2020.

"Saat klarifikasi pelapor tahu sejak April dan tanggal 6 April pelapor sudah membuat laporan ke instansi terlapor," ungkapnya.

Selain itu, Jazuli menyebut bahwa bukti pelanggaran dari pelaporan juga berbeda dengan bukti yang ditunjukkan oleh admin grup WhatsApp masyarakat Tangsel tersebut.

Menurut dia, ada proses editing berupa penghapusan beberapa pesan dalam percakapan antara Kepala Kemenag dengan anggota grup.

"Bukti yang disampaikan berbeda dengan yang ada di grup, sudah tidak orisinil. Antara dialog satu dengan yang lain itu ada yang dihilangkan," ungkapnya.

"Maka dengan dua alasan itu hasil pleno untuk laporan Nomor 001/LP/PW/KOT/11.03/VI/2020 dihentikan dan sudah diumumkan menggunakan form A13," sambungnya.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Netralitas Camat Pondok Aren dalam Pilkada Tangsel Dilimpahkan ke KASN

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel memanggil Kepala Kemenag Tangsel terkait dugaan dukungan politik dalam Pilkada Tangsel 2020.

Menurut Jazuli, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak sebagai terlapor diduga menyatakan dukungannya ke salah satu bakal calon dalam Pilkada Tangsel.

Dukungan tersebut, lanjut dia, diutarakan Abdul melalui pesan di grup WhatsApp yang berisikan kelompok masyarakat Tangsel.

"Dugaannya menyatakan dukungan ke bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti. Itu di grup-grup WhatsApp masyarakat Tangsel," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com