Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol di Tangerang Keberatan Lakukan Rapid Test jika Pakai Biaya Sendiri

Kompas.com - 16/07/2020, 13:37 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Syarat ojek online (ojol) harus melakukan rapid test untuk mengetahui punya kemungkinan telah terpapar Covid-19 sebelum kembali mengangkut penumpang di wilayah Tangerang dirasa memberatkan oleh para pengemudi.

Mardani, pengemudi ojol yang ditemui di Jalan Daan Mogot, depan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/7/2020), mengatakan keberatan dengan syarat rapid test yang diberikan Pemprov Banten itu.

"Sebetulnya untuk rapid test kemudian bayar sendiri keberatan sih, Pak, karena kami orderan kan sepi," kata Mardani.

Baca juga: Ojol di Tangsel Akan Diizinkan Angkut Penumpang, Gojek Siap Aktifkan Lagi GoRide

Ia mengemukakan, syarat tersebut memberatkan pengemudi ojol yang saat ini pendapatannya berkurang. Ia berharap, jika diwajibkan melakukan rapid test, Pemerintah Provinsi Banten atau Kota Tangerang bisa membiayai rapid test mereka.

"Kami inginnya dibiayai pemerintah karena kami sendiri keberatan kalau uang sendiri," kata dia.

Senada dengan Mardani, Irwan pengemudi ojol yang ditemui di TangCity Mall Kota Tangerang merasa keberatan dengan aturan rapid test tersebut.

"Keberatanlah, karena bukan cuman kami saja yang harusnya di-rapid test, penumpangnya juga harus rapid test itu kan," tutur dia.

Irwan mengatakan dirinya sebenarnya ingin mengikuti aturan terkait rapid test asalkan ditanggung pemerintah atau perusahaan aplikasi.

Irwan beralasan, penghasilannya saat ini masih sangat minim sehingga untuk biaya rapid test masih sangat memberatkan.

"Kami sih sebenarnya mau tapi bagaimana lagi, pendapatan sehari-hari kembang-kempis itu," tutur dia.

Dinas Perhubungan Provinsi Banten telah mengeluarkan surat izin bagi ojol untuk mengangkut penumpang.

Salah satu aturan dalam surat tersebut adalah pengemudi ojol diminta menjalani rapid test. Hanya pengemudi ojol yang hasil rapid test- nya non-reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang yang dibolehkan untuk beroperasi kembali dan mengangkut penupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com