Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28.759 Orang Ditindak karena Tak Gunakan Masker Selama PSBB Transisi di Jakarta

Kompas.com - 20/07/2020, 17:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak 28.759 orang telah ditindak karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Arifin menyampaikan, para pelanggar itu ditemukan saat Satpol PP menggelar pemeriksaan rutin di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata.

"Jadi, semua masyarakat yang beraktivtias di luar rumah yang tidak gunakan masker itu kami berikan sanksi penindakan kerja sosial maupun denda (sebesar Rp 250.000 sesuai aturan dalam Pergub Nomor 60 Tahun 2020)," kata Arifin, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Ramai Pesepeda di Sudirman-Thamrin, 1.000 Orang Tak Pakai Masker

Hingga 19 Juli 2020, sebanyak 1.990 orang dikenakan sanksi denda karena tidak menggunakan masker. Sedangkan, sebanyak 26.769 orang dikenakan sanksi kerja sosial.

"Untuk pelanggaran (tidak menggunakan) masker, jumlah total 28.759 orang. (Yang dikenakan sanksi) denda 1.990 orang, nilai denda Rp 379.910.000. Sisanya kerja sosial yakni 26.769 orang," ungkap Arifin.

Selain mengawasi dan menindak para pelanggar, Satpol PP juga memberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Selain patroli, juga melakukan edukasi dan pengawsan. Kita awasi terus, ketika mereka enggak pakai masker keluar rumah, ya akan ditindak. Bahkan kami tingkatkan penegakan, yang bawa msker tapi enggak dipakai itu kita tindak," ucap Arifin.

Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 17 sampai 30 Juli 2020.

"Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com