JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila Pemprov DKI tidak segera mengizinkan tempat hiburan beroperasi.
Sebagai informasi, sejumlah karyawan tempat hiburan telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) hari ini.
Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Karyawan Tempat Hiburan Unjuk Rasa: Pak Anies, Tolong Buka Tempat Hiburan
"Harusnya minggu ini sudah ada keputusan, kalau tidak, kalau sampai tidak dan diulur-ulur, kami akan melakukan gelombang kedua dan itu jauh lebih besar," kata Hana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Hana, sikap Pemprov DKI terlalu diskriminatif karena tak mengizinkan tempat hiburan beroperasi. Padahal, kata Hana, restoran dan warung makan telah kembali buka pada perpanjangan masa PSBB transisi.
Hana juga memastikan pengelola dan pengunjung tempat hiburan dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran virus corona.
Baca juga: Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri Solusi
"Jadi, pelanggaran (terhadap protokol kesehatan) ada itu bukan karena tempatnya, pelanggaran ada itu karena individu. Contoh, misalnya, tempat hiburan kita buka, restoran kita buka, apakah semua restoran dan hotel menjalankan protokol, belum tentu," ujar Hana.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) sampai 30 Juli 2020.
Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin. Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang sampai 30 Juli 2020
Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi, salah satunya tempat hiburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.