BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang kegiatan industri pariwisata perkotaan untuk dibuka terlebih dahulu.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar nomor 556/1435-Pemas.
Surat Edaran itu bertolak belakang dengan kebijakan Pemkot Bekasi yang telah lebih dahulu membuka tempat pariwisata hingga tempat hiburan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jika tempat hiburan hingga tempat wisata ditutup maka pendapatan asli daerah (PAD) juga berkurang.
Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan 1.000 Paket Kebutuhan untuk Warga Positif Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri
Akibatnya kebutuhan operasional tidak bisa terpenuhi. Sebab tak ada pendapatan dari pajak tempat hiburan hingga tempat wisata.
"Kalau tiba-tiba kita tutup ini nanti Pemkot tidak punya apa-apa, pajak tidak dapat. Terus saya mau minta ke mana? Sementara saya harus beli rapid, kit swab, biaya operasional, kesejahteraan. Kan semua dari pajak-pajak itu,” ucap Rahmat di Bekasi, Senin (20/7/2020).
Selain itu, pria yang akrab disapa Pepen khawatir jika tempat wisata hingga tempat hiburan kembali ditutup, maka akan banyak pekerja yang diputus hubungan kerja.
Akibatnya, makin banyak masyarakat kembali terdampak Covid-19.
“Tetapi yang tidak kalah penting lagi jangan sampai terus ada pemutusan hubungan kerja. Hiburan tidak jalan, kuliner tidak jalan, semua mati. Coba menyampaikan itu lihat rasionalisasi di lapangan. Orang kan khawatir pada mati tidak makan lebih baik kita kawan dengan Covid-19,” kata Rahmat.
Baca juga: Tak Diizinkan Kemendikbud Gelar KBM Tatap Muka, Ini Komentar Wali Kota Bekasi
Ia mengklaim pihak Pemkot bisa antisipasi penularan Covid-19 di tempat hiburan maupun tempat pariwisata.
Sebab selama tempat hiburan maupun tempat pariwisata dibuka belum ditemukan kasus Covid-19.
Dengan demikian, tak masalah kata Pepen jika tempat wisata maupun tempat hiburan beroperasi selama menerapkan protokol pencegahan Covid-19
“Gini, Kadis Jabar datang ke Kota Bekasi, suruh lihat kesiapan. Nanti baru bicara. Kita kan selalu persiapkan (protokol Covid-19) seperti kita memberikan izin pada saat kita melakukan salat Ied. Membuat simulasi. Nah apalagi belum dengar kan kasus positif kena dari tempat hiburan? Enggak ada kan? Artinya ya aman,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.