Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Warga Tak Bermasker, Pemkot Depok Ingin Beri Efek Jera

Kompas.com - 21/07/2020, 05:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengaku siap menjaring warga yang tak bermasker dan melakukan penindakan berupa denda kepada mereka mulai Kamis (23/7/2020) nanti.

Hingga Rabu besok, Pemerintah Kota Depok masih melakukan sosialisasi lanjutan dengan "Gerakan Depok Bermasker" di beberapa titik di jalan raya.

Gerakan ini bermaksud mengingatkan kembali keharusan mengenakan masker oleh warga Depok yang dianggap mulai abai seiring pelonggaran PSBB, sebelum denda berlaku.

"Nanti (warga tak bermasker) akan kami tilang sesuai ketentuan, antara Rp 50.000-250.000. Besar nominal dendanya berapa nanti dilihat dari kasus per kasus," ujar Lienda kepada wartawan pada Senin (20/7/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Tembus 1.000, Tertinggi di Jawa Barat

Ia berujar, pengenaan denda akhirnya dipilih karena selama ini pihaknya hanya mengenakan teguran atau sanksi sosial kepada warga Depok yang tak bermasker saat di luar rumah.

Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi pelanggaran PSBB, sebetulnya sudah termuat ketentuan soal denda bagi warga tak bermasker.

"Sanksi itu bertahap, dari ringan sedang berat. Kami ini sudah berapa lama hanya mengenakan sanksi sosial (terhadap warga tak bermasker)? Harus ada peningkatan kepatuhan dengan melakukan sesuatu yang berdampak efek jera berupa denda," ungkap Lienda.

"Seharusnya kan sejak kemarin-kemarin juga denda. Tapi kami di PSBB periode pertama hanya mendenda dunia usaha, sampai ada 8 dunia usaha dengan total denda Rp 34 jutaan," imbuhnya.

Baca juga: Kepala Satpol PP Depok: Warga Mulai Abai Pakai Masker

Kembali ke besaran nominal, Lienda mengatakan penilaian soal berat pelanggaran akan dilakukan oleh petugas Satpol PP di lapangan.

Ia mengambil contoh, nominal denda bagi warga yang tak pakai masker berbeda apabila warga membawa masker dan warga lain tak membawa masker sama sekali.

"Misalnya, tidak bermasker karena lalai memakai padahal punya masker, itu mungkin sedikit ringan, dibandingkan yang tidak membawa masker sama sekali karena itu sudah tidak peduli namanya. Itu akan lebih gede lagi dendanya," jelas Lienda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com