Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum Satpol PP, Bocah: Saya Mau Main Layangan, tapi Lupa Pakai Masker

Kompas.com - 27/07/2020, 18:45 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga masih kedapatan tidak mengenakan masker pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jalan Pademangan Raya, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin (27/7/2020).

Mulai dari bocah hingga orang dewasa terlihat tidak mengenakan masker saat berjalan kaki dan mengendarai motor.

Adam dan ketiga temannya pun demikian. Adam berencana bermain layang-layang di tanah lapang sekitar Pademangan Timur.

Namun, apes, petugas Satpol PP langsung mencegatnya dan memberikan sanksi kepada Adam. Bocah 14 tahun itu langsung mengungkap alasannya tak mengenakan masker.

Baca juga: Satpol PP Tindak Pesepeda Tanpa Masker di Area Bundaran HI

"Saya mau main layangan, ini sudah beli layangan dan benangnya. Tapi lupa pakai masker," kata Adam.

Adam langsung diberi sanksi sosial dengan menyapu sekitar wilayah Jalan Pademangan Raya.

Selain Adam, ada juga Idris yang hendak pergi memancing.

Idris salah satu warga Pademangan yang terjaring razia masker di Jalan Pademangan Raya, Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Idris salah satu warga Pademangan yang terjaring razia masker di Jalan Pademangan Raya, Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).

Petugas Satpol PP terpaksa memberi sanksi kepada Idris karena tidak menggunakan masker. Sama seperti Adam, Idris diminta menyapu jalanan.

Rendahnya kesadaran masyarakat

Kasatpol Pademangan Sukimin menyatakan, kesadaran masyarakat di wilayah Pademangan masih rendah dan belum bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.

"Masyarakat rata-rata atau sebagian tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tidak gunakan masker. Di sini kami menindak masyarakat yang tidak pakai masker sesuai Pergub 51," kata Sukimin.

Mereka yang melanggar rata-rata diberi sanksi sosial dengan menyapu, tetapi ada juga yang membayar denda sebesar Rp 250.000.

Baca juga: Denda Pelanggar Selama PSBB Transisi, Satpol PP Setor Rp 1,1 Miliar ke Kas DKI

Sepanjang hari ini, Sukimin mengaku sudah menindak sebanyak 58 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Untuk pelanggar sekitar kurang lebih 58 orang, penindakan kita tadi pagi 2 jam, sore 2 sampai 3 jam," kata Sukimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com