TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pamerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa masjid dan musala boleh menggelar shalat berjemaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa hal tersebut disepakati berdasarkan keputusan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) pada Senin (27/7/2020).
"Hampir 600 masjid dan musala mereka akan melakukan shalat Idul Adha berjemaah," ujar Airin kepada wartawan usai rapat Forkompinda di Gedung Pemkot Tangsel Senin (27/7/2020).
Baca juga: Menag: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Idul Adha
Menurut dia, masjid dan musala harus memastikan jaga jarak fisik berjalan dengan baik saat menggelar shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha 1441.
Untuk itu, Airin meminta agar setiap masjid dan musala yang menggelar shalat Id berjemaah dapat memastikan berjalannya protokol kesehatan.
Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di antara para jemaah.
"Pada saat pelaksanaan hari H Lebaran Haji yang shalat wajib mengikuti protokol Kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Imbau Anak dan Warga Lanjut Usia Tak Ikut Shalat Idul Adha
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.
Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.
Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.