Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Akan Izinkan Resepsi Pernikahan Tanpa Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/07/2020, 10:10 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana untuk memperbolehkan resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, resepsi pernikahan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan penyelenggara wajib melapor ke satuan gugus tugas Covid-19.

"Keluarga menyewa WO (wedding organizer), nah WO itu yang harus tanggung jawab. Minta ke Gugus Tugas setempat di tingkat kecamatan, atau tingkat kota," kata Benyamin, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Pemkot Tangsel Bahas Rencana Pelonggaran Kegiatan Selama PSBB

Tamu undangan juga harus dibatasi maksimal 50 persen kapasitas yang bisa ditampung di tempat penyelenggaraan resepsi.

Dengan begitu, lanjut dia, para tamu undangan dapat leluasa menjaga jarak fisik.

"Misalnya kapasitas 1.000 (orang) undangan, ya 50 persennya. 500 saja undangannya," kata Benyamin.

Kendati demikian, acara hiburan yang berpotensi memicu kerumunan masyarakat tidak diperbolehkan.

"Tanggapan kayak dangdut, layar tancap itu belum boleh karena mengumpulkan masyarakat," ungkapnya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah memperpanjang masa PSBB di wilayah Tangerang Raya. Perpanjangan PSBB yang mencakup wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel itu akan berlangsung selama 14 hari, dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2020.

Keputusan itu diambil setelah adanya rapat evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya, Sabtu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com