JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah memeriksa kesehatan 5.023 ekor hewan kurban yang tersebar di 52 tempat penampungan se-Jakarta Utara.
"Tim kami sudah melakukan pemeriksaan sejak Jumat minggu lalu. Secara bertahap kami lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di setiap lokasi," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Unang menyebutkan, hewan kurban yang diperiksa tersebar di enam kecamatan yang ada di Jakarta Utara.
Baca juga: Pedagang Hewan Kurban dari Luar Kota Tangerang Akan Dites Covid-19
Pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Utara, didominasi oleh hewan jenis kambing.
"Hewan yang terdiri dari domba, kambing, kerbau dan sapi itu tersebar di 52 lokasi penampungan di enam kecamatan se-Jakarta Utara yang terdiri dari 315 ekor domba, 2.995 kambing, 16 kerbau dan sapi sebanyak 1.657 ekor," kata Unang
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Unang mengatakan, ada 59 ekor hewan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.
"Terdiri dari 50 ekor ditemukan dalam kondisi sakit, satu ekor cacat, dan delapan ekor lain belum cukup umur. Hewan yang sakit lantaran kondisinya lemas, kurang nafsu makan, lecet, sakit mata dan diare," ucap Unang.
"Dengan kondisi demikian, kami atau Tim Pengawas menyarankan hewan tersebut lebih dulu diobati sebelum dijual. Kalau yang cacat itu informasinya mengalami lumpuh lantaran terinjak-injak sapi lainnya saat perjalanan," sambung Unang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.