TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat izin usaha pergudangan setelah terjadi penggerebekan ratusan kilogram narkoba jenis sabu di gudang beras Cibodas Kota Tangerang.
"Itu sudah menjadi imbauan kita," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: BNN Gerebek Truk Berisi Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang
Arief mengatakan, gudang beras yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di RT 5 RW 13 Kecamatan Cibodas sudah meminta izin pembukaan usaha di lingkungan tersebut.
Para pelaku berdalih akan membuka usaha sembako.
"Dia minta izin ke lingkungan, dia izin ke lingkungan itu dia jualan beras, ternyata motif aja itu," tutur Arief.
Untuk itu, dia meminta jajarannya untuk lebih detail memeriksa pelaku usaha sebelum memberikan izin.
Baca juga: Saat 200 Kg Sabu-sabu Disamarkan Dalam Karung Jagung di Gudang Beras
Arief juga meminta agar masyarakat bisa segera melapor ke aparat apabila ada hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.
"Selain kita berharap penegak hukum lebih antisipatif, masyarakat juga harus merespons," kata dia.
Sebelumnya, BNN mengungkap upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung dan dibawa truk kontainer.
Truk tersebut terparkir di depan agen beras yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi RT05/013, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Diketahui, gudang beras tersebut baru beroperasi pekan ini.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.
Namun, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah karena belum semua karung yang berada di truk itu telah diperiksa tim BNN.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan enam orang. BNN masih menyelidiki peran mereka masing-masing.
Seperti dikutip Antara, Camat Cibodas Mahdiar mengaku ruko tersebut sebelumnya kosong dan disewa untuk usaha beras.
Bahkan, pengurus RT/RW setempat menerima laporan mengenai izin usaha tersebut.
Dirinya mengapresiasi BNN yang segera mengungkap kasus itu dan membongkar usaha beras tersebut yang ternyata ada upaya penyelundupan sabu-sabu di dalamnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.