Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 23.000 Pelanggar

Kompas.com - 02/08/2020, 14:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 10 hari Operasi Patuh Jaya yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 23 Juli hingga 1 Agustus, polisi melayangkan 44.000 teguran dan 23.000 penilangan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas.

"Ada 67.000 kendaraan yang sudah kita adakan penindakan, baik teguran terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas maupun pelanggaran protokol Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Baca juga: 3 Hari Sosialisasi, Tidak Ada Penilangan Pelanggar Ganjil Genap Jakarta hingga Rabu

Sambodo mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditilang adalah melawan arus dan masuk jalur Transjakarta.

Tercatat 6.381 pemotor dan 248 pengendara mobil melawan arus selama 10 hari Operasi Patuh Jaya.

Pelanggaran kedua tertinggi adalah pemotor yang tak menggunakan helm SNI sebanyak 5.013 orang.

Disusul pelanggaran stop line yang dilakukan 1.580 pemotor dan 599 pengendara mobil.

"Dari 23 pelanggaran itu, paling banyak pelanggaran melawan arus dan pelanggaran yang terjadi di jalur busway (Transjakarta), begitu juga pelanggaran stop line," ungkap Sambodo.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Terapkan Ganjil Genap Seharian di Jakarta jika...

Sementara itu, mayoritas pelanggar merupakan karyawan swasta, yakni 13.681 orang dengan rentang usia 26 sampai 30 tahun.

Oleh karena itu, Sambodo mengimbau para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Adapun, Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.

"Kami imbau kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas," ungkap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com